SuaraKhatulIstiwa.com – Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan bahwa Israel telah menerima proposal gencatan senjata selama 60 hari untuk wilayah Gaza. Pengumuman tersebut disampaikan Trump melalui unggahan di platform Truth Social, dan dikutip dari laporan AFP pada Rabu, 2 Juli 2025 .
Menurut Trump, proposal ini kini berada di tangan perwakilan Qatar dan Mesir, yang akan menyampaikannya kepada Hamas. Presiden Trump berharap agar Hamas menerima kesepakatan ini demi stabilitas Timur Tengah, karena “situasinya hanya akan menjadi lebih buruk” jika proposal ditolak
Militer Israel diketahui meningkatkan kekerasan di Tepi Barat sejak 7 Oktober 2023, dengan korban tewas sekitar 1.000 warga Palestina. Di Gaza sendiri, jumlah korban meninggal dilaporkan mencapai lebih dari 56.331 jiwa, dengan hampir seluruh populasi 2,3 juta orang terdampak. Jumlah korban tewas akibat operasi militer sejak awal konflik meningkat menjadi 56.647, dan sekitar 134.105 orang terluka
Pernyataan Trump:
“Israel telah menyetujui persyaratan yang diperlukan untuk menuntaskan gencatan senjata 60 hari,” demikian ujar Trump di Truth Social
Peran Qatar & Mesir:
Trump menjelaskan bahwa Qatar dan Mesir akan menjadi perantara yang menyampaikan proposal tersebut kepada Hamas
Trump menegaskan bahwa demi kebaikan Timur Tengah, Hamas diharapkan menerima kesepakatan ini – karena alternatifnya dinilai akan memperburuk keadaan
Israel telah memperluas operasi militer. Di Tepi Barat tercatat 1.000 warga tewas, sementara di Gaza korban tewas mencapai lebih dari 56.600 jiwa dan korban luka hampir 134.105 selama konflik yang berlangsung sejak Oktober 2023
Hingga saat ini, belum ada konfirmasi resmi dari pihak Israel, Qatar, Mesir, maupun Hamas terkait gencatan senjata ini. Hamas pun belum memberikan respons resmi atas pengumuman Trump ini
Pengumuman ini menjadi perkembangan terbaru dalam usaha diplomasi yang juga melibatkan Amerika Serikat, Qatar, dan Mesir. Namun, masa depan gencatan senjata 60 hari ini masih bergantung pada keputusan Hamas untuk menerima atau menolak proposal tersebut.