
Minut – Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa Utara (Minut) makin gencar mendalami dugaan penyalahgunaan dana desa (dandes) di Desa Laikit, Kecamatan Dimembe.
Jumat pagi (3/7/2025) lalu, tim Kejari Minut terlihat turun langsung ke lapangan.
Tim Kejari Minut tidak hanya memeriksa kantor desa, tapi juga meninjau langsung lokasi proyek fisik yang dibiayai dana desa, termasuk sebuah sumur bor di Jaga 7.
Pemeriksaan ini didampingi oleh perwakilan dari Inspektorat Minut.
Menurut Kasi Pidsus Kejari Minut, Wilke Rabeta, kedatangan timnya adalah bagian dari penyelidikan keuangan di Kantor Desa Laikit.
“Ini bagian dari kegiatan penyelidikan keuangan di Kantor Desa Laikit,” jelas Wilke.
Fokus utama pemeriksaan tim Kejari adalah hasil pekerjaan fisik yang menggunakan dana desa.
Namun, Wilke belum bisa memberikan rincian lebih lanjut karena kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
“Sementara itu dulu yang bisa disampaikan karena masih dalam penyelidikan,” tambahnya.
Kedatangan tim Kejari Minut ini mendapat perhatian dan apresiasi dari warga desa.
Mereka menyambut baik ketegasan kejaksaan dalam mengusut kasus ini.
Alex Doodoh, Wakil Ketua BPD Laikit, menyampaikan dukungannya atas respons cepat kejaksaan terhadap laporan yang masuk.
Ia berharap kejaksaan segera menindaklanjuti harapan masyarakat.
“Dan nanti ini menjadi perhatian kepada pimpinan desa di masa datang,” ujar Alex.
Hal senada juga diungkapkan Deki Wanua, warga lainnya. Ia berterima kasih kepada Kejari Minut yang terus serius menangani kasus dana desa Laikit.
Deki berharap kasus ini bisa memberikan efek jera agar kejadian serupa tidak terulang lagi.
Tokoh Masyarakat, Yonce Tudus, menyoroti pembangunan desa yang dirasanya kurang terlihat dalam dua tahun terakhir.
Ia mencontohkan keberadaan sumur bor di beberapa titik yang menurutnya kurang memberikan manfaat nyata bagi warga.
“Hanya satu yang berfungsi. Padahal pembuatannya menggunakan anggaran fantastis,” tandas Yonce.
Kejari Minut berkomitmen untuk terus mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan dana desa ini demi terciptanya pemerintahan desa yang bersih dan transparan.
(Ven)