banner 728x250

Bupati Minut Joune Ganda Bakal Resmikan Mal Pelayanan Publik di Momen HUT RI

  • Share
banner 468x60

MINUT, Suarakhatulistiwa – Mal Pelayanan Publik (MPP) Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut), bakal di resmikan tanggal 17 Agustus 2025.

Bertepatan dengan momentum HUT Republik Indonesia ke 80, di resmikan oleh Bupati Minut Joune Ganda.

Example 300x600

MPP tersebut di koordinir Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Minahasa Utara, untuk mewujudkan konsep pelayanan publik cepat, terintegrasi, profesional yang berbasis Digital.

Hadirnya MPP itu untuk pelayanan kepada masyarakat lebih maksimal dan nyaman.

Bangunan MPP berada di dekat Pendopo Kantor Bupati Minut.

Proyek dengan nomor kontrak 01/PPK/SP-Kontruksi/Bag.Umum/Setda/II/2025 berbandrol Rp Rp 4 miliar lebih.

Dikerjakan oleh PT Vavor Inda Jaya dan dengan Konsultan Pengawas CV Sari Buana Sulut.

Saat ini pekerjaan penyelesaian terus dilakukan, di bagian dalam, atap dan halaman untuk pemasangan paving.

Dari kontrak kerja yang ada, paket ini selesai di bulan Agustus 2025.

MPP ini merupakan salah satu sentra pelayanan publik yang mewah dan representatif seperti yang ada di kota Manado.

Bupati Minut Joune Ganda mengatakan, keberadaan MPP ini merupakan bukti komitmen Pemkab Minut dalam mempercepat dan profesionalisme

Serta kenyamanan bagi masyarakat dalam pengurusan administrasi kependudukan serta adminstrasi perizinan lainnya.

“Pemenuhan pelayanan publik yang representatif dan terpadu merupakan salah satu kebutuhan dasar bagi masyarakat yang wajib di penuhi oleh Pemkab Minut,” kata Bupati Minut Joune Ganda, Kamis (10/7/2025).

Bupati Joune Ganda berharap agar perangkat daerah di Pemkab Minut, memanfaatkan sentra pelayanan publik ini dengan inovasi dan kreatifitas masing-masing.

Terpisah kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Minahasa Utara Richard J. H. Dondokambey, S.STP untuk saat ini MPP berada di Lantai 1 kantor Bupati.

“Saat ini pelayanan DPMPTSP lagi dikonsentrasikan dikantor DPMPTSPlewat loket pelayanan yg ada sehubungan dengan mendukung percepatan NIB Koperasi Merah Putih, sambil menunggu MPP di gedung renovasi nanti beroperasi kemudian diserahkan pemanfaatannya untuk menjadi tanggung jawab koordinasi DPMPTSP,” jelas Richard.

Untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan dari berbagai instansi yang dibutuhkan.

Mal Pelayanan Publik (MPP) terdapat sejumlah dinas di jajaran Pemkab Minut dan Instansi pemerintah yang membuka layanan perizinan dan non perizinan yakni;
-Dinas PU
-Dinas Lingkungan Hidup
-Dinas Perhubungan
-Dinas Catatan Sipil
-Dinas Tenaga Kerja
-Dinas Kesehatan
– Dinas Penanaman Modal & PTSP
-Kementerian Hukum
-Kejaksaan Negeri Airmadidi
-Pengadilan Negeri Airmadidi
-Kemenkum HAM

banner 325x300
banner 120x600
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *