Jakarta – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Minahasa Utara turut serta dalam sidang pemeriksaan pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Kepala Daerah Tahun 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu, 8 Januari 2025.

Dalam sidang tersebut, Bawaslu Minut hadir untuk mendampingi Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota dalam memberikan keterangan atas 309 perkara yang diajukan ke MK. Kehadiran mereka menjadi bagian dari komitmen dalam memastikan proses demokrasi berjalan transparan dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Perselisihan hasil pemilihan merupakan tahapan krusial dalam proses demokrasi, di mana MK berperan dalam menyelesaikan sengketa guna menjaga keadilan pemilu. Bawaslu sebagai lembaga pengawas memiliki tanggung jawab dalam memberikan keterangan yang objektif dan berbasis fakta guna mendukung penyelesaian perkara secara adil.

Dengan keterlibatan aktif dalam sidang ini, Bawaslu Minut menunjukkan perannya dalam mengawal demokrasi, memastikan hak pilih masyarakat dihormati, serta menjaga integritas hasil pemilihan kepala daerah 2024.(*)