Dugaan Tambang Batu Hitam Ilegal di Nunuka Raya Bolsel Kembali Disorot, LIN Desak Polri Bertindak

  • Share

Persoalan dugaan aktivitas penambangan batu hitam (black stone) tanpa izin di Desa Nunuka Raya, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), kembali menjadi sorotan publik. Lembaga Investigasi Negara (LIN) meminta Kapolri dan Kapolda Sulawesi Utara turun langsung memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara serius dan transparan.

Ketua DPD LIN, Jackson Sambow, menyatakan perlunya evaluasi terhadap kinerja aparat dalam merespons laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas tambang tersebut. Ia menegaskan bahwa setiap dugaan pelanggaran hukum semestinya ditindaklanjuti secara cepat, agar tidak muncul kesan pembiaran terhadap aktivitas yang berpotensi merugikan negara.

Sebelumnya, sejumlah warga Desa Nunuka Raya menyampaikan bahwa proses penggalian, penumpukan, dan pengangkutan material batu hitam diduga masih terus berjalan. Warga mendesak aparat melakukan pemeriksaan terbuka untuk memastikan status legalitas perizinan aktivitas tersebut.

Masyarakat juga meminta aparat penegak hukum bersikap tegas apabila ditemukan unsur pidana. Dugaan keterlibatan oknum tertentu, termasuk pihak yang disebut berasal dari lingkungan pemerintah desa, diharapkan bisa diusut melalui proses penyelidikan yang objektif dan berbasis alat bukti.

Jika terbukti tidak mengantongi izin pertambangan sesuai ketentuan, aktivitas tersebut berpotensi dikenai sanksi berdasarkan regulasi mineral dan batubara serta aturan perlindungan lingkungan hidup. Warga berharap aparat segera turun ke lapangan, mengumpulkan keterangan, dan memberi kepastian hukum kepada masyarakat.

Koordinator Mandala IV LIN untuk wilayah Gorontalo, Sulawesi Utara, Papua, dan Maluku, Gus Robi, menyatakan pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus ini hingga ada kejelasan hukum. Ia meminta agar siapa pun yang terbukti bersalah diproses sesuai aturan, tanpa memandang jabatan maupun latar belakang.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Bolaang Mongondow Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan warga soal dugaan pembiaran aktivitas tambang batu hitam tersebut. LIN menegaskan akan terus mendorong transparansi penanganan kasus ini dan meminta kehadiran negara dalam menjaga kekayaan alam agar tidak dikuasai pihak-pihak yang melanggar hukum.

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *