MINUT, Suarakhatulistiwa- Bupati Kabupaten Minahasa Utara (Minut) Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin Lotulung, bantu keberadaan Koperasi Merah Putih (KMP).
Bantuan tersebut dalam hal pengurusan nomor induk berusaha (NIB).
Dimana pengurusannya diDinas Penanam Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Minut.
Menurut Kepala DPMPTSP Pemkab Minut Richard Dondokambey, untuk pelaksanaan pelayanan NIB terhadap KMP di Kabupaten Minut mulai pekan depan.
Pada hari Senin 7 Juli sampai 9 Juli 2025 di kantor DPMPTSP, ada jadwal dan pembagian per kecamatan.
“Pengurusan NIB ini gratis,” kata Richard Dondokambey, Sabtu (5/7/2025).
Untuk pengurusan Hari Senin (7/7) di jadwalkan untuk Kecamatan Likupang Timur, Wori, Airmadidi dan Kecamatan Likupang Selatan.
Hari Selasa (8/7), Kecamatan Likupang Barat, Kema dan Kecamatan Dimembe.
Dan Rabu (8/7) Kecamatan Talawaan, Kauditan dan Kecamatan Kalawat.
Dalam pengurusan NIB yang akan di lakukan pengurus Koperasi Merah Putih (KMP) di Minut, wajib menperhatikan persyaratan yang ada.
Mulai dari Akta, Ahu Kemenkumam (notaris), NPWP Koperasi, nomor induk koperasi (Dinas Tenaga Kerja Bidang Koperasi), email koperasi, nomor telpon dan KTP Ketua Pengurus KMP di setiap desa kelurahan.
“Ini juga harus menjadi perhatian yaitu, memastikan kepengurusan koperasi, ketua, sekretaris, bendahara terdaftar di akta koperasi/ ahu notaris,” tandasnya.(ven)