Minahasa Utara – Ketua Bawaslu Minahasa Utara, Rocky Marciano Ambar II, bersama Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, Simon Awuy, serta Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Waldi Mokodompit, menghadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Minahasa Utara dalam Pemilihan Tahun 2024, pada Selasa (5/2/2025).
Kehadiran jajaran Bawaslu dalam rapat pleno ini menegaskan komitmen pengawasan dalam setiap tahapan pemilu, termasuk memastikan bahwa proses penetapan pasangan calon terpilih berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Rapat pleno ini menjadi penanda akhir dari rangkaian Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara 2024, setelah melalui proses pemungutan suara, rekapitulasi, serta penanganan potensi sengketa. Dengan penetapan ini, pasangan calon terpilih resmi mengemban amanah untuk memimpin Minahasa Utara dalam periode mendatang.
Bawaslu Minahasa Utara terus menegaskan pentingnya integritas dalam setiap tahapan pemilu, sekaligus mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam menjaga demokrasi yang jujur dan adil. (*)