Jakarta, 13 Januari 2025 – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Minahasa Utara, Rocky Marciano Ambar II, bersama jajaran komisionernya menghadiri sidang pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK). Sidang ini menjadi bagian dari tahapan hukum dalam menyelesaikan sengketa hasil pemilihan di daerah tersebut.

Turut mendampingi Rocky dalam sidang tersebut, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, Simon Awuy, serta Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Waldi Mokodompit. Kehadiran mereka menegaskan komitmen Bawaslu Minahasa Utara dalam memastikan proses demokrasi berjalan transparan dan sesuai aturan hukum yang berlaku.
Sidang pendahuluan ini menjadi tahap awal dalam menentukan arah penyelesaian sengketa hasil pemilihan. Mahkamah Konstitusi akan menelaah gugatan yang diajukan, sebelum memasuki tahap pemeriksaan lebih lanjut.

Bawaslu Minahasa Utara berperan penting dalam memberikan keterangan dan bukti terkait proses pemilihan yang telah berlangsung, guna memastikan bahwa setiap perselisihan diselesaikan secara adil dan sesuai ketentuan perundang-undangan. (*)