Jam Digital

Bawaslu Minahasa Utara Hadiri Sidang MK Terkait Sengketa Hasil Pemilihan

Jakarta, 23 Januari 2025 – Ketua Bawaslu Minahasa Utara, Rocky Marciano Ambar II, bersama Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas, Simon Awuy, serta Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Waldi Mokodompit, menghadiri sidang Mahkamah Konstitusi (MK) dalam agenda “Sidang Pemberian Keterangan Bawaslu dalam Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP)”.


Sidang ini merupakan bagian dari proses penyelesaian sengketa hasil pemilihan, di mana Bawaslu berperan sebagai pihak yang memberikan keterangan terkait dugaan pelanggaran serta dinamika yang terjadi selama tahapan pemilu. Kehadiran jajaran Bawaslu Minahasa Utara di MK menegaskan komitmen lembaga ini dalam menjaga transparansi dan integritas pemilu.


Dalam sidang tersebut, Bawaslu menyampaikan berbagai informasi yang berkaitan dengan proses pemilihan di Minahasa Utara, termasuk langkah-langkah pengawasan yang telah dilakukan serta temuan yang relevan dengan perselisihan hasil pemilu. Keterangan yang diberikan diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan oleh Mahkamah Konstitusi.


Proses sengketa hasil pemilihan di MK menjadi bagian penting dalam memastikan setiap tahapan demokrasi berjalan sesuai prinsip keadilan. Dengan keterlibatan aktif Bawaslu, diharapkan keputusan yang diambil dapat mencerminkan keabsahan hasil pemilu serta menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Indonesia. (*)

Related Posts