Jam Digital

Bupati Joune Ganda Dukung Perpanjangan Izin WPR di Tatelu Raya dan Talawaan: Prioritaskan Kesejahteraan Masyarakat

𝗦𝘂𝗮𝗿𝗮𝗵𝗸𝗮𝘁𝘂𝗹𝗶𝘀𝘁𝗶𝘄𝗮, 𝗠𝗶𝗻𝘂𝘁 — Dalam upaya membangun kemitraan dan mendukung kesejahteraan masyarakat, Bupati Minahasa Utara (Minut), Joune JE Ganda SE MAP MM M.Si., mendorong terbitnya perpanjangan izin Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di wilayah Tatelu Raya (Tatelu, Warukapas, Tatelu Rondor, dan Talawaan). Langkah ini merupakan bentuk nyata dukungan terhadap kegiatan pertambangan rakyat yang menjadi mata pencaharian utama bagi masyarakat di wilayah tersebut.

Bupati Joune Ganda secara langsung menginstruksikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Minut untuk segera mengeluarkan Surat Keterangan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR). Surat KKPR ini merupakan persyaratan penting untuk mendapatkan perpanjangan izin WPR. Pernyataan ini disampaikan Kepala Dinas Kominfo Minahasa Utara Roby Parengkuan SH, kepada media pada Jumat, 16 Agustus 2024.

“Kami berkomitmen untuk mendukung kegiatan pertambangan rakyat yang dilakukan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan,” ujar Bupati Joune Ganda. “Perpanjangan izin WPR ini akan memberikan kepastian hukum dan mendorong kemajuan ekonomi masyarakat di Tatelu Raya.”

Langkah ini disambut baik oleh masyarakat Tatelu Raya yang menggantungkan hidup dari kegiatan pertambangan. Mereka berharap perpanjangan izin WPR akan membuka peluang baru untuk meningkatkan kesejahteraan dan membuka lapangan kerja baru di wilayah tersebut.

“Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Bupati yang telah mendukung kami,” ungkap salah seorang tokoh masyarakat Tatelu Raya. “Ini adalah bukti nyata bahwa pemerintah daerah peduli dengan nasib rakyatnya.”

Perpanjangan izin WPR diharapkan menjadi langkah awal untuk mendorong pengembangan sektor pertambangan rakyat di Minut secara berkelanjutan. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus mengawal dan memberikan pendampingan kepada para penambang rakyat agar kegiatan pertambangan dilakukan secara bertanggung jawab dan ramah lingkungan.

(Penulis Rinto Rachman)

Related Posts